AIGEO / HALAMAN
Indonesia AI Policy Tracker
Indonesia AI Policy Tracker menelusuri dokumen tentang artificial intelligence (AI), kecerdasan buatan, tata kelola data, pemerintahan digital, dan keamanan siber. Katalog awal ini memuat 11 entri: tujuh peraturan, dua pedoman, dan dua bahan konsultasi historis. Gunakan sumber resmi pada setiap baris untuk membaca naskah dan riwayatnya.
Cakupan verifikasi: identitas, bentuk dokumen, tanggal yang disebutkan, dan relevansinya diperiksa pada sumber resmi tanggal 31 Oktober 2026. Untuk dua bahan konsultasi 2025, yang diverifikasi adalah pengumuman dan tahap versi dokumennya, bukan penetapan final atau pemeriksaan pasal demi pasal. Katalog ini belum merupakan daftar lengkap kebijakan Indonesia dan belum menyajikan konsolidasi seluruh perubahan hukum.
Cari dan saring kebijakan
Saring berdasarkan lembaga penerbit, tahun dokumen, sektor, atau jenis/status naskah. Pencarian menelusuri teks baris. Seluruh entri tersedia sebagai HTML, sehingga tabel tetap dapat dibaca ketika JavaScript tidak tersedia.
11 entri dokumen ditampilkan.
| Dokumen dan tanggal | Lembaga / tahun | Sektor | Jenis/status naskah | Relevansi dan batas pembacaan | Sumber resmi |
|---|---|---|---|---|---|
| Perpres 95/2018 — Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2 Oktober 2018 (penetapan) | Presiden RI 2018 | Pemerintahan digital | Peraturan Peraturan Presiden; JDIH PANRB mencantumkan berlaku. | Landasan tata kelola SPBE yang relevan untuk penerapan AI pemerintah. Bukan peraturan khusus AI. | Dokumen / metadata resmi Diperiksa: 31 Oktober 2026 |
| Perpres 39/2019 — Satu Data Indonesia 12 Juni 2019 | Presiden RI 2019 | Data | Peraturan Peraturan Presiden; naskah ditetapkan. | Mengatur kerangka data pemerintah, metadata, dan interoperabilitas. Relevansi AI terletak pada mutu dan pertukaran data, bukan izin bebas memakai data pribadi. Entri Library Regulasi | Dokumen / metadata resmi Diperiksa: 31 Oktober 2026 |
| PP 71/2019 — Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik 4 Oktober 2019 (penetapan); 10 Oktober 2019 (pengundangan) | Pemerintah RI 2019 | Sistem elektronik | Peraturan Peraturan Pemerintah; naskah ditetapkan. | Kerangka kewajiban penyelenggara sistem elektronik, termasuk keamanan dan keandalan. Naskah ini mengganti PP 82/2012; perubahan berikutnya perlu diperiksa pada sumber. Entri Library Regulasi | Dokumen / metadata resmi Diperiksa: 31 Oktober 2026 |
| UU 27/2022 — Pelindungan Data Pribadi 17 Oktober 2022 | DPR dan Presiden RI 2022 | Data | Peraturan Undang-Undang; JDIH BPK mencantumkan berlaku dan uji materi. | Mengatur hak subjek data dan kewajiban pemrosesan data. Baca bersama putusan MK 151/PUU-XXII/2024 yang tercantum pada sumber; naskah terbit bukan konsolidasi putusan. Entri Library Regulasi | Dokumen / metadata resmi Diperiksa: 31 Oktober 2026 |
| Perpres 47/2023 — Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber 20 Juli 2023 | Presiden RI 2023 | Keamanan siber | Peraturan Strategi yang dituangkan dalam Peraturan Presiden. | Memberikan kerangka strategi siber dan manajemen krisis bagi ekosistem digital. Berbeda dari buku strategi non-mengikat karena bentuk instrumennya Perpres. | Dokumen / metadata resmi Diperiksa: 31 Oktober 2026 |
| Perpres 82/2023 — Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional 18 Desember 2023 | Presiden RI 2023 | Pemerintahan digital | Peraturan Peraturan Presiden; naskah ditetapkan. | Memperkuat keterpaduan layanan digital nasional. Relevan sebagai fondasi layanan pemerintah yang dapat memanfaatkan AI; bukan peraturan khusus model AI. Entri Library Regulasi | Dokumen / metadata resmi Diperiksa: 31 Oktober 2026 |
| SE Menkominfo 9/2023 — Etika Kecerdasan Artifisial 19 Desember 2023 | Kominfo/Komdigi 2023 | Etika AI | Pedoman Surat edaran/panduan etika; bukan UU atau Perpres. | Acuan nilai dan prinsip etika untuk kegiatan berbasis AI. Harus dibedakan dari kewajiban yang bersumber pada peraturan lain; tidak diberi label sebagai UU AI. Entri Library Regulasi | Dokumen / metadata resmi Diperiksa: 31 Oktober 2026 |
| UU 1/2024 — Perubahan Kedua UU ITE 2 Januari 2024 | DPR dan Presiden RI 2024 | Sistem elektronik | Peraturan Undang-Undang perubahan; baca bersama UU ITE. | Mengubah ketentuan UU 11/2008. Perhatikan putusan MK 115 dan 105/PUU-XXII/2024 serta ketentuan peralihan Pasal II; jangan menganggap semua pasal naskah awal tetap berlaku tanpa perubahan. Entri Library Regulasi | Dokumen / metadata resmi Diperiksa: 31 Oktober 2026 |
| Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia 29 April 2025 (peluncuran) | OJK 2025 | Keuangan | Pedoman Panduan OJK; bukan POJK baru. | Acuan penerapan AI sepanjang siklus hidup sistem dan bisnis perbankan. Melengkapi kerangka transformasi digital; bukan pengganti peraturan perbankan dan pengelolaan risiko. Entri Library Regulasi | Dokumen / metadata resmi Diperiksa: 31 Oktober 2026 |
| Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional — versi konsultasi 2025 8 Agustus 2025 (pengumuman konsultasi) | Kominfo/Komdigi 2025 | Strategi AI | Konsultasi historis Bahan strategi/konsultasi publik; bukan peraturan ditetapkan. | Identitas dan tahap konsultasi dokumen diverifikasi dari pengumuman resmi. Masa masukan 2025 telah berlalu; entri ini bukan klaim bahwa konsultasi masih dibuka atau versi tersebut adalah kebijakan final 2026. | Dokumen / metadata resmi Diperiksa: 31 Oktober 2026 |
| Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial — versi konsultasi 2025 8 Agustus 2025 (pengumuman konsultasi) | Kominfo/Komdigi 2025 | Etika AI | Konsultasi historis Konsep pedoman; status versi konsultasi. | Diumumkan bersama buku putih untuk memperkaya kebijakan etika. Tidak diperlakukan sebagai pengganti otomatis SE 9/2023 atau sebagai Perpres yang telah diundangkan. | Dokumen / metadata resmi Diperiksa: 31 Oktober 2026 |
Cara membaca status hukum
Peraturan menunjukkan bentuk instrumen yang telah ditetapkan, seperti UU, PP, atau Perpres. Label ini tidak menjamin setiap ketentuan pada naskah awal masih berlaku tanpa perubahan. Periksa pencabutan, peraturan pelaksana, ketentuan peralihan, dan putusan pengadilan pada sumber resmi. Strategi yang dituangkan dalam Perpres dibedakan dari buku strategi biasa.
Pedoman mencakup surat edaran etika dan panduan sektoral; keduanya tidak disamakan dengan UU atau POJK. Konsultasi historis menunjukkan versi bahan yang diumumkan untuk masukan pada 2025. Selesainya periode konsultasi tidak membuktikan rancangan sudah disahkan. Tidak ada entri rancangan yang dilabeli sebagai peraturan berlaku.
Linimasa dokumen dan perkembangan
2018–2019: kerangka SPBE, Satu Data Indonesia, dan penyelenggaraan sistem elektronik membentuk fondasi tata kelola digital. 2022: UU Pelindungan Data Pribadi memberi konteks hak dan kewajiban pemrosesan data. 2023: strategi keamanan siber, integrasi layanan digital, dan surat edaran etika AI menambah lapisan kebijakan dengan bentuk hukum berbeda.
2024: perubahan kedua UU ITE perlu dibaca bersama ketentuan terkait dan uji materi. 2025: OJK meluncurkan panduan AI perbankan; Komdigi mengumumkan konsultasi buku putih dan konsep etika. Batas masukan konsultasi kemudian diperpanjang hingga 29 Agustus 2025 menurut pengumuman resmi perpanjangan.
12 Februari 2026: JDIH Komdigi melaporkan pembahasan lintas kementerian mengenai peta jalan AI 2026–2029 dan rancangan Perpres. Pernyataan target penetapan dalam berita tersebut tidak diperlakukan sebagai bukti pengundangan. Status produk final perlu diperiksa terhadap naskah penetapan dan pengundangan yang sesuai.
Hubungan dengan riset AIGEO.ID
Baca Library Regulasi & Pedoman AI untuk koleksi dokumen dan entri yang sudah tersedia, Indonesia AI untuk pemberitaan dan analisis, serta Knowledge Hub untuk konteks pembelajaran. Hubungan kebijakan dengan perusahaan, model, dan infrastruktur dapat ditelusuri melalui AI Atlas.
Riwayat pembaruan dan koreksi
31 Oktober 2026: katalog awal 11 entri ditambahkan dengan sumber resmi, tanggal, pembedaan bentuk hukum, tabel HTML, dan kaitan ke Library Regulasi. Dua bahan konsultasi dicatat sebagai versi historis; tidak ada klaim bahwa keduanya merupakan peraturan final.
Pembaruan berikutnya perlu mencatat dokumen yang berubah, tanggal peristiwa, sumber perubahan, dan dampak terhadap status entri. Masukan atau koreksi dapat dikirim ke aigeoindonesia@gmail.com disertai URL dan sumber resmi. Lihat Kebijakan Koreksi. Ringkasan ini membantu penelusuran dokumen dan tidak menggantikan pembacaan naskah atau penilaian hukum untuk kasus tertentu.
